Minggu, 14 Agustus 2016

Membudayakan Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi

Akhir-akhir ini kalangan birokrat, pendidik, orang tua, dan generasi muda Indonesia resah, khawatir, dan kecewa karena adanya krisis keteladanan. Pancasila sebagai ideologi berbangsa dan bernegara semestinya jadi living values masyarakat Indonesia sehari-hari, masih jauh dari harapan. Ditambah lagi, di tingkat satuan pendidikan, mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dihapus menjadi hanya Pendidikan Kewarganegaraan (di semua jenjang pendidikan). Hal ini membawa konsekuensi ditinggalkannya nilai-nilai Pancasila seperti musyawarah, gotong royong, kerukunan dan toleransi beragama.

Menempatkan pendidikan karakter sebagai sesuatu kekuatan bangsa, menjadi hal mendesak yang harus dilakukan bangsa ini. Melalui kebijakan dan implementasi pendidikan dengan cara mengangkat kembali nilai-nilai Pancasila sebagai pendidikan karakter di sekolah, termasuk perguruan tinggi. Sudah seharusnya apabila, nilai-nilai karakter yang ada dalam Pancasila disemai kembali di lingkungan pendidikan dengan merevitalisasi pengampu mata kuliah, metode pembelajaran, metode pendekatan, dan sistem evaluasi yang berkesinambungan agar dapat berjalan secara efektif.

Adapun nilai-nilai karakter yang ada dalam sila-sila Pancasila, (1) Sila I. Ketuhanan Yang Maha Esa - Nilai-nilai karakter yang berhubungan dengan tuhan, seperti (i) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (ii) Mengembangkan sikap hormat menghormati, bekerjasama, membina kerukunan hidup, tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan Tuhan YME kepada orang lain. (2) Sila II. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab – Nilai-nilai karakter yang berhubungan dengan sesama manusia, seperti (i)  Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai Tuhan YME, (ii) Mengakui persamaan derajad, hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, (iii) Mengembangkan sikap saling mencintai, tenggang rasa, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan. (3) Sila III. Persatuan Indonesia – Nilai-nilai karakter yang berhubungan dengan lingkungan, seperti (i) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan, (ii) Mengembangkan rasa kebanggan, kebangsaan, dan bertanah air Indonesia. (4) Sila IV. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan  - Nilai-nilai karakter yang berhubungan dengan sesama, seperti (i) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama, (ii) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. (5) Sila V. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia – Nilai-nilai karakter yang berhubungan dengan diri sendiri dan sesama, seperti (i) Mengembangkan perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan, (ii) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Nilai-nilai yang ada dalam Pancasila jelas sangat lengkap dan harus secara serius ditanamkan kepada mahasiswa sebagai modal membangun jatidiri, sehingga mereka siap memegang estafet pembangunan di masa yang akan datang.

Cara yang dapat dilakukan adalah Pertama, “Knowing the Good” bahwa mahasiswa harus mengetahui nilai-nilai karakter yang ada dalam sila-sila Pancasila dan mengetahui mengapa nilai-nilai karakter tersebut perlu dilakukan. Kedua, “Feeling the Good” konsep ini mencoba membangkitkan rasa cinta mahasiswa untuk melakukan perbuatan baik yang ada dalam sila-sila Pancasila. Disini mahasiswa dilatih untuk merasakan efek (pengaruh) dari perbuatan baik yang dia lakukan. Jika Feeling the Good ini sudah tertanam, itu dapat menjadi engine (kekuatan luar biasa) dari dalam diri seseorang untuk melakukan kebaikan dan mengerem dirinya agar terhindar dari perbuatan yang negatif. Ketiga, “Acting the Good”, pada tahap ini mahasiswa dilatih untuk melakukan perbuatan baik. Tanpa melakukan, apa yang diketahui, dirasakan oleh seseorang tidak akan ada artinya. Melakukan sesuatu yang baik harus dilatih, sehingga akan menjadi/merupakan bagian dari kehidupan mereka. Ketiga hal tersebut harus dilatih secara terus menerus sehingga menjadi suatu kebiasaan. “Habit of the mind, habit of the heart, and habit of the hand”.

Jasa Pembuatan/Konsultasi Skripsi,Tesis,Disertasi Olahdata di Surabaya
Segera Hubungi Kami :
Faid (Marketing PT KARUNIA MANDIRI CONSULTANT)
Email : karunia_mandiri@yahoo.com
Telp : (031) 8705532
No Hp : 085655015212 / 08123120611 / 031 70742999
atau di lokasi PT KARUNIA MANDIRI CONSULTANT

0 komentar:

Posting Komentar